Senin, 29 Desember 2014

Panglima TNI Sidak Batalyon Infanteri 752 Papua Barat

Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Batalyon Infanteri (Yonif) 752/Vira Yudha Sakti yang berada di Jalan Basuki Rahmat KM 10, Kabupaten Sorong Papua Barat, Senin (29/12/2014).

Panglima TNI Sidak Batalyon Infanteri 752 Papua Barat
Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko
Dalam sidak tersebut, Panglima TNI yang didampingi didampingi KSAL Laksamana TNI Marsetio dan KSAU Marsekal TNI Ida Bagus Putu Dunia, diterima oleh Wakil Komandan Batalyon Infantri (Wadanyonif) 752 Mayor Inf Abdul Hamid.

"Sidak ini bertujuan untuk melihat secara langsung kesiapan dan kedisiplinan para prajurit TNI yang berada di Batalyon 752/Vira Yudha Sakti dalam menghadapi tugasnya di daerah perbatasan," kata Panglima TNI. 


Beberapa tempat yang di Sidak oleh Panglima TNI diantaranya adalah fasilitas yang digunakan prajurit TNI dalam kehidupan sehari-hari seperti barak tempat tidur, tempat makan dan MCK.  Beberapa barak prajurit yang sempat di cek langsung oleh Panglima TNI masih terlihat ada kekurangan.

"Barak atau asrama merupakan tempat tinggal prajurit harus tertib, nyaman dan sehat agar prajurit yang tinggal merasa betah. Terlebih lagi daerah Papua adalah tempat endemik malaria, oleh sebab itu prajurit TNI yang bertugas di wilayah Papua harus disiplin dan selalu menjaga kebersihan agar tetap sehat. Kalau barak prajurit tidak tertib dan lingkungan tidak mendukung, maka prajurit tidak akan betah berada di asrama," kata Moeldoko.

Setelah melakukan pengecekan di barak dan berbagai fasilitas prajurit, Panglima TNI memberikan pengarahan kepada 252 prajurit 752/Vira Yudha Sakti. Dalam pengarahannya Panglima TNI mengatakan bahwa saat ini ada kecenderungan  disiplin prajurit semakin merosot.

"Kalau prajurit TNI sudah tidak memiliki disiplin maka kamu sama saja dengan banser, hal itu akan sangat membahayakan karena prajurit TNI dilengkapi senjata," kata Panglima TNI.

Lebih lanjut ditegaskan Panglima TNI, yang membedakan prajurit TNI dengan para satgas-satgas atau banser  adalah Peraturan Militer Dasar (Permildas).

"Tidak ada lagi yang main-main dengan Permildas dan tidak ada yang dikurangi, tegakkan itu disiplin dan tegakkan itu Permildas," kata Panglima TNI.  (Tribun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar