Pernyataan terbaru pemerintah Indonesia soal eksekusi mati terhadap duo Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, yang akan secepatnya dilakukan, membuat pihak Australia kalang kabut. Pernyataan ini muncul setelah usaha keduanya untuk mengajukan banding di pengadilan negeri Jakarta ditolak.
Menlu Australia Julie Bishop kembali mendesak Indonesia untuk mengampuni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. | Foto Reuters |
Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop seperti dilansir Sky News, Rabu (25/2/2015), mengaku kecewa dengan perkembangan terbaru yang terjadi di Indonesia. Dirinya menyebut, pernyataan terbaru pemerintah Indonesia adalah sebuah kemunduran besar.
"Kami sangat kecewa bahwa banding yang kami ajukan kembali ditolak. Tapi saya juga memahami, pengacara keduanya akan segera mengambil jalur hukum lainnya yang tersedia, dan kami memiliki waktu sekitar 14 hari untuk melakukannya," ucap Bishop.
Sementara itu, Bishop juga menyatakan, pihaknya akan terus meminta pengampunan dan belas kasih dari Presiden Indonesia Jokowi Widodo. Dirinya berharap, Jokowi -sapaan akrab Joko Widodo- dapat mempertimbangkan untuk menunda eksekusi, atau bahkan mengampuni Chan dan Myuran.
"Apa yang kami minta adalah bahwa Presiden Jokowi menunjukan belas kasihan kepada dua warga kami. Meraka adalah anak-anak yang sudah melalui proses rehabilitasi. Dia (Jokowi) adalah seorang yang rendah hati dan pemaaf. Kami meminta pengampunan untuk kedua warga Australia untuk lepas dari hukuman mati," tambahnya.
Tanda-tanda kedua gembong narkoba itu akan segera dieksekusi terus menguat setelah tersiar kabar pemerintah Indonesia sudah menyiapkan sebuah pesawat untuk membawa Chan dan Sukumaran ke Nusakambangan, tempat yang digadang-gadang menjadi lokasi eksekusi mati. (Sindo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar