Selasa, 16 Juni 2015

China Hampir Selesaikan Reklamasi Kepulauan Spratly


pulau
Beijing benar-benar tidak mempedulikan desakan banyak negara termasuk Amerika Serikat untuk menghentikan reklamasi di Kepulauan Spratly, Laut China Selatan yang merupakan sumber konflik. Bahkan China menyatatakan reklamasi telah hampir selesai.

Penyelesaian pembangunan pulau buatan itu mengindikasikan bahwa China akan segera mendirikan pos perbatasan baru di jantung maritim Asia Tenggara.
Saat ini China tengah mengerjakan tujuh proyek reklamasi. Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Lu Kang, tidak mengungkapkan lebih jauh proyek mana yang akan segera selesai.
China telah memulai proyek kontroversial tersebut sejak tahun lalu meski mendapat tentangan dari sejumlah negara Asia Tenggara dan kritik keras dari Amerika Serikat. Bahkan baru-baru ini, muncul ketegangan antara angkatan laut Beijing dengan pihak militer Washington di sekitar Kepulauan Spratly.
“Berdasarkan keterangan dari sejumlah pihak berwenang terkait, sejumlah proyek reklamasi tanah di Kepulauan Nansha [sebutan Spratly di China] akan segera selesai,” kata Kementerian Luar Negeri China dalam pernyataan tertulisnya Senin 15 Juni 2015.
Kementerian Luar Negeri China tidak menjelaskan lebih jauh kapan tepatnya proyek yang dimaksud akan selesai.
Beijing mengklaim hampir seluruh wilayah Laut China Selatan–sebuah kawasan lalu lintas perdagangan bernilai lima trilyun dolar AS setiap tahunnya. Negara tersebut kini bersengketa dengan Filipina, Vietnam, Malaysia, Taiwan, dan Brunei Darussalam.
China bukan satu-satunya negara yang mengerjakan proyek reklamasi di atas wilayah sengketa. Namun demikian, Amerika Serikat menuding bahwa skala dan kecepatan pembangunan yang dilakukan oleh Beijing jauh melampaui negara-negara lainnya.
Seorang pejabat Amerika Serikat mengatakan bahwa sebelum Januari 2014 China hanya mengerjakan rekalamasi seluas lima hektare. Namun angka tersebut melonjak menjadi 800 hektare.
China sendiri beralasan bahwa pembangunan tersebut ditujukan untuk misi kemanusiaan seperti pertolongan pencarian dan penyelamatan kecelakaan laut, penyaluran bantuan bencana, perlindungan lingkungan, dan bantuan navigasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar