Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Marsetio mengatakan pembangunan kekuatan pertahanan harus sejalan dengan strategi pertahanan negara yang tepat dan mampu memaksimalkan pendayagunaan seluruh sumber daya nasional dalam penyelenggaraan pertahanan negara.
Menurut Marsetio, sejarah membuktikan bahwa kapal selam merupakan senjata penghancur lawan yang sangat sukses. Terbukti dalam keterlibatan kapal selam selama Perang Dunia I dan Perang Dunia II, perang India-Pakistan, perang Malvinas dan perang dingin.
“Kapal selam merupakan salah satu kekuatan Angkatan Laut yang memiliki kemampuan handal sebagai salah satu striking force paling ditakuti dalam perang laut, sulit dideteksi lawan dan dapat menyusup ke jantung pertahanan daerah lawan tanpa diketahui,” kata KSAL Laksamana TNI Marsetio saat membuka Sarasehan Kapal Selam di Wisma Elang Laut, Jakarta, Minggu (15/9).
Sarasehan ini mengangkat tema ‘Kapal Selam Ke Depan’ yang diselenggarakan tepat pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Satuan Kapal Selam, TNI AL. Dalam acara ini hadir Warga Korps Hiu Kencana sebutan untuk Satuan Kapal Selam.
Sarasehan ini juga menampilkan pembicara yakni Pengamat Militer, Kusnanto Anggoro dengan topik Peran Kapal Selam dalam sistem pertahanan negara maritim; Asisten Perencanaan KSAL, Laksda TNI Ade Supande tentang Rencana Strategis TNI AL dalam Membangun Kapal Selam ke depan; mantan KSAL, Laksamana TNI (Purn) Sumardjono tentang kebijakan industri pertahanan dan Pangarmatim Laksda TNI Agung Pramono tentang Pembangunan Submarine Training dan persiapan personel pengawak kapal selam dalam rangka menyongsong kebangkitan kekuatan kapal selam.
Menurut Marsetio, kapal selama yang dibangun saat ini memiliki tingkat kesenyapan dengan Radiated Noise Level yang rendah, tingkat penghindaran deteksi ((silent and stealthy), memiliki persenjataan yang mematikan (deadly), dapat beroperasi secara individu, tidak membutuhkan escort atau perlindungan baik oleh kapal permukaan oleh pesawat udara.
Kapal selam ini juga mampu membawa personel pengawak yang cukup banyak rata-rata 10 prseonel dan tim-tim khusus dengan akomodasi yang memadai. Dengan begitu, dapat digunakan untuk operasi-operasi infiltrasi dan sabotase.
Marsetio berpendapat kapal selam bagi Indonesia merupakan suatu kebutuhan yang tidak dapat dipungkuri, karena akan menimbulkan efek daya tangkal sekaligus memberikan pengamanan yang optimal di laut.
Dalam perencanaan strategis TNI AL sesuai dengan kekuatan pokok minimum membutuhkan kekuatan kapal selam sebanyak 5 unit yakni 3 unit pengadaan baru dan 2 unit direvitalisasi. Namun dalam postur ideal, menurut Marsetio, TNI AL membutuhkan kekuatan kapal selam sebanyak 10 unit yang baru.
Ia menjelaskan pengadaan kapal selam Pinjaman Luar Negeri/Kredit Ekspor (PLN/KE) yang saat ini sedang berjalan di Korea Selatan sebanyak 1 unit. Berdasarkan rencana pemenuhan kekuatan pokok minimum TNI AL tahun 2010-2014 akan dibangun kapal selam diesel elektric (DE) yang sudah terkontrak 3 unit dan akan berakhir hingga tahun 2017.
“Pembangunan kapal selam ke-3 akan dibangun di galangan lokal dengan memaksimalkan transfer of technology (TOT),” kata Marsetio.
Sementara Pangarmatim, Laksda TNI Agung Pramono mengatakan kapal selam merupakan alutsista TNI AL memiliki sifat atktis khusus dengan reka bentuk dan tingkat teknologi yang dapat melaksanakan berbagai operasi dengan tingkat kerahasiaan tinggi dan resiko tinggi. Karena itu, dalam pelaksanaannya diperlukan pengawak yang memiliki profesionalitas yang tinggi pula.
Agung membenarkan, sejak berdiri Satuan Kapal Selam pada tahun 1959 hingga saat ini, fasilitas pangkalan khususnya untuk pelatihan awak kapal selam amat sangat kurang. Begitu kurangnya frekuensi operasi unsur-unsur Satuan Kapal Selam dapat berimplikasi pada terjadinya degradasi kemampuan dan profesionalisme pengawak kapal selam.
Mantan KSAL, Laksamana TNI (Purn) Sumardjono mengingatkan bahwa anggaran jangan dijadikan alasan pembenar untuk tidak bisa bangkit memenuhi kebutuhan alutsista dalam memperkuat postur pertahanan. “Indonesia perlu melangkah menuju kemandirian nasional dalam memenuhi kebutuhan peralatan pertahanan,” kata Sumardjono.
Hibah Kapal Selam
Pengamat Militer Kusnanto Anggoro menyarakan kepada pemerintah Indonesia khususnya TNI AL untuk menerima hibah 10 unit kapal selam dari Rusia.
“Kalau pengadaan kapal selam masih kurang dari 18 unit masih bisa diterima karena masih dalam batas kebutuhan sesuai geografis Indonesia sebagai negara maritim,” kata Kusnanto Anggoro.
KSAL Marsetio menyatakan telah mendapat perintah dari Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro untuk meninjau kemungkinan untuk menerima hibah 10 unit kapal selam dari Rusia. (Jurnas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar