Sebuah kapal cost guard China yang diduga akan menyelamatkan kapal tersebut ikut menyaksikan proses penangkapan tersebut.
Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI A. Taufiq R mengatakan, penangkapan berawal ketika kapal perang TNI AL melakukan patroli di Perairan Natuna pada posisi 05° 16’ 00” Lintang Utara dan 110° 14’ 00” Bujur Timur.
“Saat itu terdeteksi kapal China yang diduga melakukan illegal fishing. Kemudian kita kejar dan tangkap, saat dibawa ke Natuna mesinnya rusak kemudian kita tarik pakai tali tundang,” ujar Taufiq, Minggu 29 Mei 2016.
Dia menjelaskan, kapal ikan milik China dapat dikuasai setelah KRI Oswald Siahaan-354 melepaskan tembakan peringatan beberapa kali yang mengarah kepada haluan dan buritan kapal. Penembakan tersebut terpaksa dilakukan karena sebelumnya peringatan untuk menghentikan mesin kapal tidak dihiraukan para Anak Buah Kapal (ABK) ikan milik China.
“Setelah kapal ikan China dapat dihentikan Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) KRI Oswald Siahaan-354 diluncurkan untuk melakukan pemeriksaan di atas kapal yang diawaki delapan orang ABK yang semuanya berwarga negara China,” jelasnya.
Menurutnya, tim VBSS melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kapal dan muatan ikan hasil tangkapan. Berdasarkan hasil proses pemeriksaan sementara, kata dia, kapal ikan tersebut diduga melakukan penangkapan ikan di wilayah yurisdiksi Indonesia tanpa dilengkapi dokumen yang sah menurut hukum.
Dia menambahkan, hasil temuan tersebut kapal dan semua ABK serta muatan ditarik menuju Pangkalan Angkatan Laut Natuna guna proses pemeriksaan hukum yang berlaku. Dasarnya, kapal tersebut memasuki wilayah ZEE.
“Penangkapan tersebut menurut semata-mata untuk memberikan pengetahuan kepada dunia bahwa Koarmabar secara tegas menindak kapal-kapal yang melakukan pelanggaran di wilayah yurisdiksi Indonesia,” ucapnya sebagaimana dikutip Sindo News.
Suasana saat KRI Oswald Siahaan-354 menangkap kapal China |
“Penangkapan kapal ikan China tersebut termasuk dalam penegakkan hukum, karena itu proses pemeriksaannya harus dilakukan di Pangkalan Angkatan Laut,” ucap Hutabarat.
Keberhasilan jajaran TNI AL tersebut, kata Hutabarat, merupakan tindak lanjut dari perintah Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo untuk meningkatkan pengawasan di seluruh perbatasan termasuk perbatasan di Laut China Selatan sampai batas laut terluar.
“Kapal itu memang diduga kuat mencuri ikan di wilayah Indonesia. Apalagi, ditemukan ikan yang masih segar, dan jenisnya identik dengan ikan yang ada di perairan tersebut. Setelah disidik, nantinya akan diserahkan ke kejaksaan untuk diproses berdasarkan hukum Indonesia,” tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar