"Tahun ini kita ingin mengubah total yang namanya kawasan perbatasan dan ini akan dimulai di Entikong," kata Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerjanya di Pontianak, Selasa.
Presiden menyebutkan perubahan itu antara lain berupa penyediaan infrastruktur jalan yang lebih baik.
"Kita ubah, jalan-jalan di kawasan perbatasan akan kita perbesar," katanya.
Presiden memperkirakan perubahan total kawasan perbatasan itu memerlukan dana sekitar Rp1 triliun.
"Mungkin secara total menghabiskan Rp1 triliun untuk membuat sebuah etalase yang menunjukkan negara kita mampu melakukan itu," katanya.
Mengenai adanya tekanan dari pihak asing atas eksekusi terhadap terpidana dalam kasus narkoba, Presiden mengatakan kepala negara lain menelpon dirinya kemudian meminta agar hukuman mati dalam kasus narkoba dibatalkan.
"Tapi saya sampaikan bahwa yang memutuskan hukuman mati itu pengadilan dan ini memang hukum positif di indonesia yang masih memberikan hukuman mati ya sudah eksekutornya kejaksaan," katanya.
Ia menyebutkan dirinya sebagai presiden memang berwenang memberikan grasi termasuk dalam kasus narkoba.
"Tapi sudah saya sampaikan sejak awal untuk narkoba tidak ada pengampunan atau grasi," katanya.
Mengenai adanya penarikan dubes dari negara yang warga negaranya dieksekusi mati dalam kasus narkoba, Presiden mangatakan sudah menjadi kewajiban suatu negara untuk memperjuangkan warga negaranya. (Antara)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar