Kepala Humas PT PAL, Bayu Witjaksono menuturkan, beberapa komponen yang masih diimpor adalah komponen seperti mesin kapal perang, karena belum ada industri di dalam negeri yang mampu memproduksinya."Misalnya mesin kapal itu Indonesia belum bisa membuat, raw material seperti plat (baja) ada yang dari China, tergantung materialnya," tutur Bayu kepada detikFinance, Jumat (23/1/2015).
Kapal perang yang dipesan Filipina adalah kapal perang berjenis strategic sealift vessel-1 (SSV) sepanjang 123 meter dan berkapasitas 621 penumpang. Komponen yang masih diimpor untuk kebutuhan produksi kapal tersebut diperkirakan mencapai 40%.
"Sekitar 40%-50% yang diimpor. Karena kan kalau kapal itu kan menggunakan marine used, sehingga mareka mensyaratkan material yang menempel di kapal itu, harus menggunakan itu. Indonesia belum sepenuhnya (bisa memproduksi)," tambah dia.
Meski begitu, Indonesia perlu berbangga, karena pesanan dari Filipina telah mengukir sejarah, karena pertama kalinya kapal perang buatan Indonesia bisa diekspor. Selain itu, PT PAL pada tender pesanan kapal perang itu pun mengalahkan 8 negara lain, termasuk Korea Selatan yang merupakan 'guru' dari PT PAL dalam hal produksi kapal selam.
"Dikerjakan oleh ahli dari PT PAL sendiri," tutupnya. (Detik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar