Tentara Nasional Indonesia (TNI) berencana menambah armada kapal selam untuk mendukung pertahanan laut.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Slamet Soebijanto
mengatakan, penambahan kapal selam itu sangat dibutuhkan mengingat dua
pertiga wilayah Indonesia merupakan lautan.
Sementara
alat sistem utama pertahanan (alutsista) untuk mendukung operasi laut
masih jauh dari batas ideal minimum pertahanan. Untuk mendukung
pertahanan laut, minimal Indonesia harus memiliki 12 kapal selam.
"Jumlah ini sesuai dengan poin yang ada di wilayah laut Indonesia," kata Slamet di Jakarta, Jumat 6 Desember 2013.
Saat ini TNI AL
memiliki tujuh unit kapal selam. Dua kapal selam jenis U-209/1400 dari
Jerman. Dua jenis kapal selam jenis Scorpen buatan Prancis dan tiga
kapal selam jenis U-209 dari Korea Selatan.
"Kita akan menambah
kekurangan kapal selam buatan Rusia jenis Kilo Class (B/M), dua kapal
selam Kilo (S/H) dan dua Amur Class 950 (B/M). Keduanya dilengkapi
senjata seperti seperti peluru kendali, torpedo, antiranjau, anti peluru
kendali dan rudal Yakhont," ujarnya.
Slamet menilai, kapal selam
buatan negeri beruang merah ini cocok untuk beroperasi di wilayah
perairan dalam Indonesia. "Kedalaman laut kita itu 150 meter lebih. Ini
cocok buat kapal selam yang akan kita beli dari Rusia," ujarnya.
Ia
mengakui pembelian kembali kapal selam dari Rusia membuka memori lama
sejarah kekuatan kapal selam Indonesia. Di mana pada era 80-an kekuatan
kapal selam di dominasi buatan Rusia. "Sekarang kita punya kekuatan
kombinasi dengan kekuatan kapal buatan Jerman, Korea Selatan, Prancis
dan Rusia," kata Slamet.
Kapal selam ini kedepan menjadi andalan
pertahanan terutama di seluruh wilayah perbatasan. "Kapal selam ini
sangat efektif untuk pertempuran, terutama yang akan kita beli dari
Rusia. Daya hancurnya satu banding 10 dengan kapal yang beroperasi di
permukaan laut," katanya.
Untuk merealisasikan pembelian ini TNI
AL sedang menyiapkan tim untuk mengecek dan menguji coba kapal selam
yang ditawarkan Rusia. (VivaNews)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar