Senin, 17 Februari 2014

Satgas Marinir TNI AL Distribusikan Kotak Makanan Di Desa Ngancar

Kediri, MiliterNews – Satuan Tugas Korps Marinir TNI AL Penanggulangan Bencana meletusnya Gunung Kelud mendistribusikan bahan kotak Makanan kepada warga Desa Ngancar, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

satgasmarinirtnialdistribusikanbahankontakdingancar1
Penyerahan bahan kontak langsung kepada warga yang berada di daerah terdampak meletusnya Gunung Merapi, merupakan perintah langsung dari Komandan Satgas Marinir TNI AL Penanggulangan Bencana Gunung Kelud Letkol Marinir Irpan Nasution. Hal ini bertujuan untuk membantu warga yang sedang melakukan aktifitas pembersihan material vulkanik di rumah mereka masing-masing.
Kedatangan Satgas TNI AL yang membawa satu truk bahan kontak langsung diserbu warga. Warga Desa Ngancar merasa terbantu dengan adanya bantuan yang langsung diberikan ke tempat tinggal mereka. Sebanyak satu tim Pasukan Intai Para Amfibi-1 Marinir dikerahkan untuk menyalurkan batuan tersebut. Bantuan ini diserahkan langsung oleh Perwira Satgas TNI AL, kepada warga sekitar Desa Ngancar.

satgasmarinirtnialdistribusikanbahankontakdingancar2
Kebanyakan warga yang masih berada di daerah bahaya meletusnya Gunung Kelud tersebut rata-rata kaum pria. Pada siang hari mereka meninggalkan pengungsian untuk melihat kondisi rumah dan hewan ternak, warga kini sibuk membersikan atap dan pekarangan mereka yang tertutup abu vulkanik Gunung Kelud. Mereka khawatir abu vulkanik yang menutupi atap rumah apabila tidak segera dibersihkan maka jika hujan turun atap rumahnya dapat roboh. Selain itu warga dibantu aparat TNI/Polri secara bergotong royong membersihkan material vulkanik yang menunutup aspal di jalan-jalan raya, agar debu tidak berterbangan saat ada kendaraan lewat.
Meskipun dibayang-bayangi kekhawatiran akan terjadi letusan susulan, mereka harus menegok kondisi rumah mereka. Sebagian warga masih khawatir keamanan harta benda yang mereka tinggalkan. Dengan demikian mereka terpaksa kembali kerumah meskipun oleh pihak berwenang masih dilarang untuk memasuki kawasan radius sepuluh kilo meter dari puncak Kelud.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar