Dirjen
Bea Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, di Surabaya, Jatim, Senin,
mengatakan, 14 kapal yang telah dipesan dan dalam proses pembuatan itu
masing-masing sebanyak 10 kapal berukuran 28 meter, dan empat kapal 38
meter.
"Dua kapal berukuran 60 meter telah diserahterimakan kepada kami,"
ucap Pambudi. Dua kapal yang telah diserahterimakan dari perusahaan
galangan kapal nasional PT Dumas Tanjung Perak Shipyards, di kelas kapal
patroli cepat, yang diberi kode lambung BC 60001 dan BC 60002.
BC 60001 akan dioperasikan di sektor timur, yakni pangkalan Tanjung Balai Karimun, karena lokasi itu titik rawan penyelundupan, yakni berada di Selat Malaka sampai Kepulauan Natuna.
BC 60002 akan dioperasikan dengan basis Pelabuhan Donggala-Pantoloan, karena terdapat titik rawan penyelundupan di Selat Karimata, atau utara Teluk Bitung hingga timur ke arah Papua.
"Dua kapal dengan kecepatan maksimal 25 knot dan diserahterimakan Jumat lalu (23/10) itu merupakan kapal yang terbesar dimiliki Bea Cukai karena berukuran 60 meter, dan sebelumnya kapal patroli Bea Cukai hanya sepanjang 28 meter dan 38 meter saja," katanya.
BC 60001 akan dioperasikan di sektor timur, yakni pangkalan Tanjung Balai Karimun, karena lokasi itu titik rawan penyelundupan, yakni berada di Selat Malaka sampai Kepulauan Natuna.
BC 60002 akan dioperasikan dengan basis Pelabuhan Donggala-Pantoloan, karena terdapat titik rawan penyelundupan di Selat Karimata, atau utara Teluk Bitung hingga timur ke arah Papua.
"Dua kapal dengan kecepatan maksimal 25 knot dan diserahterimakan Jumat lalu (23/10) itu merupakan kapal yang terbesar dimiliki Bea Cukai karena berukuran 60 meter, dan sebelumnya kapal patroli Bea Cukai hanya sepanjang 28 meter dan 38 meter saja," katanya.
Editor: Ade Marboen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar