Senin, 12 Oktober 2015

Warga RI dibawah Usia 50 Tahun di Wajibkan Ikuti Program Bela Negara

Kemenhan mengumumkan kebijakan program bela negara. Setiap warga negara berusia 50 tahun ke bawah wajib ikut program itu. Nantinya selama satu bulan akan digembleng pelatihan fisik dan psikis di markas tentara.

Warga RI dibawah Usia 50 Tahun di Wajibkan Ikuti Program Bela Negara

"Akan ditampung di satuan TNI pendidikan, Rindam atau batalyon. Kerja sama kepala daerah dan TNI setempat. Ditempatkan di asrama," kata Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Laksamana Pertama M Faizal dalam jumpa pers di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (12/10/2015).Jangan khawatir tentang program pelatihannya. Kemhan sudah membuat secara matang standardisasinya.


"Kami sudah buat standardisasi kurukulum, sudah digodok dan dirapatkan oleh kementerian lainnya. Ini akan dipakai untuk seterusnya di seluruh Indonesia," tegas dia.

"Bentuk pendidikannya, fisik harus siap sehat, kuat, dengan berlatih; psikis adalah mental," tambahnya.

Menurutnya juga aturan bela negara diatur di UU Pertahanan, jadi ada kewajiban bela negara yang dilaksanakan dengan pendidikan dan penyadaran bela negara.

"Kader yang sudah dibentuk harus dibina di organisasi masyarakat kader bela negara, tercatat di Kesbangpol. Mereka tidak akan kemana-mana," tutur dia.


Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, seluruh warga negara wajib hukumnya ikut program ini. Nanti yang bakal membedakan hanyalah soal porsi latihannya saja.

"Yang umurnya 50 tahun ke atas dan ke bawah itu disesuaikan saja porsi latihannya," ujar Ryamizard Ryacudu di Kemenhan, Ruang Bhinneka Tunggal Ika, Jl Medan Merdeka Barat, Jakpus, Senin (12/10/2015).

Mulai tukang ojek hingga rektor pun wajib ikut serta dalam bela negara. Bela negara nantinya juga akan masuk di kurikulum mulai TK hingga perguruan tinggi.

"Kalau tak suka bela negara di sini, tidak cinta tanah air, ya angkat kaki saja dari sini. Kita bangkit dan hancur harus bersama. Dan akan ada kurikulum untuk bela negara, mulai TK hingga perguruan tinggi," tuturnya.

Namun secara tegas dia menjelaskan bela negara ini bukan wajib militer. Dan program bela negara merupakan program murni dari Kementerian Pertahanan.

"Anda harus bedakan. Ini bela negara dan itu wajib militer. Bela negara dan wajib militer, itu berbeda dan nggak sama. Ini programnya Kementerian Pertahanan," tegas Menhan.  (Detik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar