Ilustrasi OPM (foto:Istimewa/Hasan Kurniawan) ☆
Aparat gabungan TNI/Polri berhasil melumpuhkan seorang anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan menyita satu pucuk senjata api miliknya beserta ratusan peluru aktif.
Kapolres Puncak Jaya AKBP Marselis Karongge yang memimpin pengejaran kelompok bersenjata itu mengatakan, ratusan peluru aktif itu ditemukan di tiga kampung, yakni Kampung Nigilome, Pamebut, dan Kampung Weni.
"Kami berhasil menemukan satu buah senjata jenis SS1 dan 471 butir amunisi dari tiga tempat berbeda," katanya, kepada wartawan, Rabu (6/1/2016).
Dari posko tinjau Kampung Weni, Distrik Sinak, petugas menemukan amunisi Mouser kaliber 7,62x51 mm sebanyak 57 butir, amunisi AK47 kaliber 7,62x39 mm sebanyak 59 butir, dan amunisi SS1 kaliber 5,56 x 45 mm sebanyak 108 butir.
"Polisi juga mengamankan satu unit HP merek Mito warna merah, dan HP merek Maxtron warna putih," ungkapnya.
Polisi juga mengamankan ratusan peluru aktif dari rumah para tersangka penyerangan aparat Polsek Sinak, di Kabupaten Puncak, Papua, yakni rumah milik Kalenak Murib dan Iris Murib.
"Dari sini polisi mengamankan amunisi Mouser kaliber 7,62x51 mm sebanyak 19 butir, amunisi AK47 kaliber 7,62x39 mm sebanyak 44 butir dan amunisi SS1 kaliber 5,56x45 mm sebanyak 59 butir," terangnya.
Menyikapi temuan senjata dan amunisi yang telah dirampas OPM saat melakukan penyerangan Polsek Sinak, Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw memberikan apresiasi.
Dari hasil pengamatan dan pantauan di daerah Sinak, Kapolda Papua akan membahas dengan Pangdam 17 Cenderawasih Papua untuk langkah-langkah strategis mengejar dan menagkap para kelompok sipil bersenjata yang masih berkeliaran.
Sebelumnya diberitakan, Polsek Sinak di Kabupaten Puncak Jata, Papua diserang sekelompok sipil bersenjata diduga OPM. Serangan itu mengakibatkan tiga polisi tewas dan tujuh pucuk senjata api hilang dirampas.
Ketujuh senjata api yang diambil kelompok penyerang berjenis AK47 dan SS1 masing-masing dua pucuk, serta jenis senjata api laras panjang atau Mouser 3 pucuk beserta amunisi satu peti. (san)
Aparat gabungan TNI/Polri berhasil melumpuhkan seorang anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan menyita satu pucuk senjata api miliknya beserta ratusan peluru aktif.
Kapolres Puncak Jaya AKBP Marselis Karongge yang memimpin pengejaran kelompok bersenjata itu mengatakan, ratusan peluru aktif itu ditemukan di tiga kampung, yakni Kampung Nigilome, Pamebut, dan Kampung Weni.
"Kami berhasil menemukan satu buah senjata jenis SS1 dan 471 butir amunisi dari tiga tempat berbeda," katanya, kepada wartawan, Rabu (6/1/2016).
Dari posko tinjau Kampung Weni, Distrik Sinak, petugas menemukan amunisi Mouser kaliber 7,62x51 mm sebanyak 57 butir, amunisi AK47 kaliber 7,62x39 mm sebanyak 59 butir, dan amunisi SS1 kaliber 5,56 x 45 mm sebanyak 108 butir.
"Polisi juga mengamankan satu unit HP merek Mito warna merah, dan HP merek Maxtron warna putih," ungkapnya.
Polisi juga mengamankan ratusan peluru aktif dari rumah para tersangka penyerangan aparat Polsek Sinak, di Kabupaten Puncak, Papua, yakni rumah milik Kalenak Murib dan Iris Murib.
"Dari sini polisi mengamankan amunisi Mouser kaliber 7,62x51 mm sebanyak 19 butir, amunisi AK47 kaliber 7,62x39 mm sebanyak 44 butir dan amunisi SS1 kaliber 5,56x45 mm sebanyak 59 butir," terangnya.
Menyikapi temuan senjata dan amunisi yang telah dirampas OPM saat melakukan penyerangan Polsek Sinak, Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw memberikan apresiasi.
Dari hasil pengamatan dan pantauan di daerah Sinak, Kapolda Papua akan membahas dengan Pangdam 17 Cenderawasih Papua untuk langkah-langkah strategis mengejar dan menagkap para kelompok sipil bersenjata yang masih berkeliaran.
Sebelumnya diberitakan, Polsek Sinak di Kabupaten Puncak Jata, Papua diserang sekelompok sipil bersenjata diduga OPM. Serangan itu mengakibatkan tiga polisi tewas dan tujuh pucuk senjata api hilang dirampas.
Ketujuh senjata api yang diambil kelompok penyerang berjenis AK47 dan SS1 masing-masing dua pucuk, serta jenis senjata api laras panjang atau Mouser 3 pucuk beserta amunisi satu peti. (san)
☆ sindonews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar