Jumat, 18 Maret 2016

Israel Kembali Caplok Tanah Palestina

Respon RIIsrael Kembali Caplok Tanah Palestina Ini Respon RIPemukiman Yahudi di Tepi Barat. [The News]

P
emerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri merespon kebijakan baru yang diambil oleh Israel. Negeri Zionis itu kembali mencaplok tanah Palestina di Tepi Barat.

Juru Bicara Kemlu, Arrmanantha Nassir menuturkan, Pemerintah RI berharap semua pihak, khususnya Israel untuk menahan diri dari melakukan tindakan yang akan semakin merusak rencana damai kedua negara, yang saat ini tengah mati suri.

"Kita tetap berpegang pada posisi kita, bahwa Palestina itu harus merdeka. Dan, kita mengharapkan bahwa langkah-langkah yang dilakukan semua pihak tidak mempersulit atau menghambat proses negosiasi damai mengenai solusi dua negara," kata Arrmanantha pada Kamis (17/3).

Sebelum Indonesia, pemerintah Prancis sudah terlebih dahulu mengeluarkan respon atas kebijakan baru Israel tersebut. Prancis mengaku prihatin atas tindakan Israel yang kembali mencaplok tanah Palestina di Tepi Barat, dan menegaskan, apa yang dilakukan Israel melanggar hukum internasional.
Seperti diberitakan sebelumnya, Israel menyatakan telah mengakuisisi lahan seluas 234 hektar di wilayah Tepi Barat menjadi milik negara. Perampasan itu dilakukan di tengah gelombang kekerasan yang telah menewaskan 194 warga Palestina, 28 warga Israel, dua orang Amerika, seorang Eritrea dan Sudan sejak 1 Oktober lalu. (esn)

 Jerman Turut Mengecam 
Giliran Jerman Kecam Israel karena Caplok Tanah di Tepi BaratIsrael mencaplok 234 hektar tanah di Tepi Barat Al Manar

Jerman mengecam keputusan Israel mencaplok lahan yang luas di Tepi Barat, yang saat ini diduduki Israel. Jerman mengaku langkah itu melanggar hukum internasional dan bertentangan dengan solusi dua-negara dalam konflik Israel-Palestina.

"Keputusan ini mengirimkan sinyal yang salah pada waktu yang salah. Terutama dalam situasi yang penuh ketegangan saat ini. Kedua belah pihak dalam konflik Timur Tengah dipanggil untuk mengambil langkah-langkah de-eskalasi dan menemukan cara yang mengarah untuk kembali pada negosiasi damai," kata Kementerian Luar Negeri Jerman dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters, Kamis (17/3/2016).

Jerman, yang telah membangun hubungan dekat dengan Israel dalam beberapa dekade sejak peristiwa Holocaust, telah berulang kali mengkritik rencana pemukiman Israel di Tepi Barat.

"Semua orang di Israel dan Palestina memiliki hak untuk hidup dalam damai dan keamanan. Hanya perspektif politik yang jelas untuk solusi dua-negara yang berkelanjutan dapat menjamin ini dalam jangka panjang," kata kementerian itu.

Sebelumnya, Prancis juga mengkritik kebijakan Israel ini. Pemerintah Prancis menyatakan prihatin atas tindakan Israel yang kembali mencaplok tanah Palestina di Tepi Barat. Prancis kembali menegaskan, apa yang dilakukan Israel melanggar hukum internasional.

Israel mengaku telah mengakuisisi lahan seluas 234 hektar di wilayah Tepi Barat menjadi milik negara. Sejumlah lembaga pengawas pun mengingatkan Israel jika hal itu bisa meningkatkan ketegangan dengan Palestina. (ian)

 Pengambilalihan Tanah Palestina oleh Israel Ilegal! 
Rusia Pengambilalihan Tanah Palestina oleh Israel IlegalIsrael dikecam sejumlah negara karena mengambilalih tanah Palestina di Tepi Barat. [Ist]

Pemerintah Rusia menyatakan keprihatinan tentang proyek pemukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki. Moskow mengecam pengambilalihan tanah baru Palestina oleh Israel karena merupakan tindakan ilegal.

Beberapa hari lalu, Pemerintah Israel mengumumkan pengambilalihan 154,5 hektare tanah di dekat Kota Jericho, di Tepi Barat Lembah Yordan. Daerah ini telah dinyatakan sebagai tanah negara Israel,” bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri Rusia, Jumat(18/3/2016) mengutip klaim Israel.

Tindakan ini adalah ilegal berdasarkan hukum internasional dan keputusan mereka harus ditinjau,” lanjut kementerian itu.

Moskow mendesak semua pihak untuk menahan diri dari langkah-langkah unilateral yang melemahkan prospek penyelesaian masalah Palestina atas dasar (hukum) yang diakui secara internasional,” imbuh Kementerian Luar Negeri Rusia.

Jerman dan Prancis sudah lebih dulu mengecam tindakan Israel. Jerman mengecam keputusan Israel mencaplok lahan yang luas di Tepi Barat, yang saat ini diduduki Israel. Jerman menegaskan langkah Israel telah melanggar hukum internasional dan bertentangan dengan solusi dua negara dalam konflik Israel-Palestina.

Keputusan ini mengirimkan sinyal yang salah pada waktu yang salah. Terutama dalam situasi yang penuh ketegangan saat ini. Kedua belah pihak dalam konflik Timur Tengah diserukan untuk mengambil langkah-langkah deeskalasi dan menemukan cara yang mengarah untuk negosiasi damai kembali," kata Kementerian Luar Negeri Jerman dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Reuters.

Jerman, yang telah membangun hubungan dekat dengan Israel dalam beberapa dekade sejak peristiwa Holocaust, telah berulang kali mengkritik rencana pemukiman Israel di Tepi Barat.

"Semua orang di Israel dan Palestina memiliki hak untuk hidup dalam damai dan aman. Hanya perspektif politik yang jelas untuk solusi dua negara yang berkelanjutan dapat menjamin ini dalam jangka panjang,” imbuh kementerian itu. (mas)

  sindonews 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar