Selasa, 22 Maret 2016

Kapal Cina Langgar Teritori Indonesia

Insinden NatunaIlustrasi Insinden Natuna

Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Ade Supandi mengatakan Kapal Cina KM Kway Fey 10078 sudah jelas berada di teritori Indonesia. Menurut dia, kapal tersebut berada di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia.

"Berdasarkan floating daripada Lanal Ranai itu kan berada di wilayah kita, di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Itu harus kita bicarakan nanti," kata Ade di Lanud Halim Perdananakusumah, Selasa, 22 Maret 2016.

Menurut dia, pelanggaran ini sudah ditanggapi Indonesia dengan mengirim nota protes ke Cina. Ade mengatakan TNI Angkatan Laut belum mengambil langkah dengan menambah armada atau mengambil tindakan karena pelanggaran ini masih diselesaikan dengan diplomasi.

TNI AL, kata Ade, akan terus memantau perkembangan situasi apakah menjadi meluas atau tidak. Menurut dia, jika dapat diselesaikan dalam kerangka diplomasi maka TNI AL tidak akan turut campur. Ade mengatakan belum akan menambah jumlah armada di Laut Natuna. Pasalnya, pelanggaran yang dilakukan oleh kapal Cina itu masih merupakan konflik perikanan, bukan konflik yang mengganggu pertahanan negara. "Kita menambah armada sesuai dengan eskalasi, ini masih konflik perikanan," katanya.

Sabtu malam lalu, Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan kapal patroli KKP sempat menangkap sebuah kapal yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Natuna. Kapal itu dilepas kembali karena kemunculan kapal penjaga pantai Cina.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kemudian meradang setelah upaya anak buahnya menangkap kapal pencuri ikan KM Kway Fey 10078 di perairan Indonesia digagalkan kapal coastguard Cina. Ia segera meminta Kementerian Luar Negeri mengajukan protes diplomatik.
 

  Tempo 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar