Kamis, 31 Maret 2016

Wecomeback! Militer Jepang Kini Bisa Bertempur di Luar Negeri


jepang 2
Militer Jepang kini sudah bisa terlibat dalam konflik di luar negeri dengan alasan selain untuk mempertahankan diri. Hal ini diatur dalam hukum baru negara tersebut yang berlaku sejak 29 Maret 2016.
Seperti dilansir Al Jazeera, ini adalah pertama kalinya sejak Perang Dunia II Jepang akan dapat berpartisipasi dalam misi tempur internasional. Selama ini mereka hanya bisa melakukan misi militer untuk bantuan kemanusiaan.
Undang-undang telah didukung oleh Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe dan menteri pertahanannya, Gen Nakatani.
Pada tanggal 28 Maret, namun lebih dari 100 orang berkumpul di luar kediaman PM untuk memprotes undang-undang baru.

Dalam sebuah wawancara dengan Associated Press, Osamu Watanabe, profesor kehormatan di Hitotsubashi University mengatakan undang-undang baru melanggar Konstitusi Pasal IX.
“Ayat pertama mengatakan bahwa Jepang tidak akan memulai perang,” kata Watanabe. “Ayat kedua mengatakan bahwa Jepang tidak akan mempertahankan pasukan militer atau tentara perang dan tidak akan menggunakan kekerasan sebagai sarana untuk menyelesaikan sengketa internasional. “

Tidak ada komentar:

Posting Komentar