Rabu, 02 Maret 2016

Jual Ilegal Spare Part F-16 ke Indonesia, Warga Utah AS Ditangkap


f-16 indonesia
Scott A. Williams, 51 seorang warga Huntsville, Utah didakwa menjual spare part jet tempur F-16 ke Indonesia secara illegal. Williams di sidang di Pengadilan Negeri AS.
Menurut jaksa federal Williams adalah seorang mantan karyawan kontrak sipil di Pangkalan Udara Hill mana ia bekerja dengan Program Penjualan Militer untuk Luar Negeri dan bertanggung jawab secara khusus untuk bagian F-16

Dakwaan yang disegel pekan lalu menuduh Williams mengekspor dua bagian rem F-16 secara tidah sah.
Surat dakwaan tersebut juga menuduh Williams menyiapkan dokumen palsu dua rem F-16 untuk dikirim ke Indonesia. Williams ditangkap pada 19 Februari lalu. Dia terancam dengan hukuman maksimal 10 tahun untuk tuduhan ekspor illegal dan 10 tahun untuk pembuatan dokumen dan pernyataan palsu.
“Kantor Kejaksaan AS mewakili kepentingan Amerika Serikat di pengadilan federal, dan kami berkomitmen untuk melindungi aset dan teknologi Angkatan Udara AS dan Departemen Pertahanan,” kata Jaksa John W. Huber seperti dikutip The Salt Lake Tribune Selasa 1 Maret 2016.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar