Rabu, 02 Desember 2015

Wakasal Sampaikan Pengadaan Alutsista TNI AL 2015-2019

Selain menambah dua kapal selam, dalam periode 2015-2019 Armada TNI AL akan memesan 2 fregat dan 2 OPV/korvet (photo : defence.pk)

Wakasal: Prajurit TNI AL harus Dukung Perpres 115/2015

JMOL – Pemimpin TNI Angkatan Laut harus berkomitmen dalam mendukung setiap kebijakan pemerintah. Demikian ucap Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Widodo saat memberikan pengarahan kepada seluruh Kolonel wilayah Jakarta mengenai kebijakan yang diberikan pemimpin TNI Angkatan Laut di Auditorium Denma Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (2/12).
Dengan tegas, Wakasal menginstruksikan agar segenap prajurit TNI Angkatan Laut harus mendukung kebijakan pemerintah terkait Perpres nomor 115 tahun 2015 tentang satgas pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing).

Kendati penetapan Perpres tersebut banyak mendapat kritikan dari berbagai kalangan karena dianggap bertentangan dengan UU Pertahanan Negara, TNI, Perikanan dan Kelautan, pria yang pernah menajbat sebagai Komandan KRI Teluk Banten-516 pada tahun 1999 itu menegaskan bahwa seorang pimpinan harus mampu melaksanakan program yang telah ditetapkan.

“Seorang pemimpin seharusnya menjadi dinamisator berbagai kebijakan yang telah diputuskan untuk dilaksanakan di satker masing-masing, serta meyakinkan dan mengontrol pelaksanaan kebijakan di tingkat bawah,” ungkap mantan Pangarmabar tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Jurnal Maritim dari Dispenal, dalam kesempatan tersebut Wakasal  juga menekankan kegiatan TNI Angkatan Laut pada tahun 2016 salah satu diantaranya yaitu akan melaksanakan kegiatan latihan Multilateral Komodo di Padang, WPNS, IFR dan RIMPAC. “Agar seluruh jajaran di TNI Angkatan Laut mendukung pelaksanaannya dan harus dipersiapkan dengan baik,” terangnya.

Selain itu, dalam waktu ke depan menurutnya, TNI Angkatan Laut telah merencanakan pengadaan beberapa alutsista dalam Renstra tahap kedua tahun 2015-2019 dalam rangka pemenuhan MEF, antara lain :
-pengadaan dua kapal selam, 
-dua kapal Fregat, 
-satu kapal anti ranjau, 
-dua kapal OPV, 
-tiga kapal angkut tank, 
-tiga kapal KCR-60, 
-dua belas ranpur angkut personel, 
-dua puluh tujuh tank Amfibi BMP-3F, 
-satu pesud CN-235 MPA, dan 
-satu heli angkut.

Selanjutnya, lulusan AAL tahun 1983 itu menyinggung mengenai netralitas TNI AL dalam pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2015 mendatang.

“Sebagai prajurit kita harus loyal karena kebijakan telah diputuskan oleh pemerintah, selain itu ditekankan pula hal-hal yang perlu menjadi perhatian terkait penyelenggaraan pilkada serentak, agar senantiasa menjunjung tinggi netralitas dan tidak memihak salah satu kontestan pilkada,” pungkasnya.

Turut mendampingi Wakasal dalam kesempatan tersebut, para pejabat utama mabesal dan kapala dinas di lingkungan mabesal.

(Jurnal Maritim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar